Kamis, 14 Februari 2013

Forum Komunikasi Guru Madrasah : Kepala Kemenag Aceh Utara Minta Segera Dicopot


ACEH UTARA (Berita) : Forum Komunikasi Guru Madrasah (FKGum) mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama ( Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh agar segera mencopot, Zulkifli Idris, (foto) dari jabatan Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Utara. Pasalnya, penempatan sejumlah jabatan basah di jajaran kantor Kemenag yang dipimpinya itu merupakan kroninnya yang diimpor dari Kabupaten Bireuen.

Desakan itu yang disampaikan pengurus FKGum Kabupaten Aceh Utara, melalui Press realise yang diterima Berita Selasa, (12-02/2012), di Kantor Group Bumi Warta Waspada biro perwakilan, Lhokseumawe.

Disebutkan, jabatan Kasi yang dikuasai kroninya asal Kabupaten Bireuen, antara lain, Zulkifli Idris, (Kankemenag ), Drs. Munzir, (Kasi Pendidikan Madrasah), Drs. Munzir, (Kasi Pendidikan Madrasah), Drs. Jamaluddin, (Kasi pendidikan Agama Islam) dan dari Aceh Timur, Sabaruddin, (Kasi Diniyah dan Pondok Pesantren).

Penempatan sejumlah kasi khususnya yang mengelola bidang pendidikan dinilai oleh    kalangan guru dan masyarakat Aceh Utara sangat merugikan daerah. Apa lagi tidak satupun  putra terbaik Aceh Utara yang di promosikan, bahkan semua PNS yang diberikan jabatan strategis itu adalah kroninya yang sama-sama berasal dari satu daerah yakni Kabupaten Bireuen meski di daerahnya sendiri banyak tenaga yang layak dipromosikan.

Sistem yang diterapkan Kepala Kemenag Aceh Utara akhir akhir ini dinilai bagaikan bentuk kekuasan alias kerajaan. Artinya kalau bukan selain kroninya asal Bireuen yang menguasai bangku basah di lembaga pendidikan agama islam Aceh Utara tentunya tidak diperbolehkan sehingga kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat daerah yang berpenduduk sekitar 500 ribu jiwa lebih.

Dari sejumlah unsur guru mempertajam koordinasi dengan para tokoh-tokoh pemerhati pendidikan di daerah ini, mereka menyimpulkan kantor Kementerian Agama Aceh Utara  terkesan di kuasai oleh kelompok bagaikan milik swasta (pribadi-red).

Kami atas FKGuM, meminta Pemerintah Daerah Kab Aceh Utara supaya memanggil  Kelapa Kemeneg Aceh Utara agar mendengar pendapat terkait penempatan kasi-kasi yang tidak bijaksana serta berpotensi merugikan dunia pendidikan Islam yang dikelola oleh kelompok dan kini telah mengundang protes dari unsur guru mayoritas rakyat bumi pase.

Realese yang ikut diteken FKGuM masing-masing, Baharuddin, Husaini, (Pengurus) dan Sulaiman Hasyim (Dewan Pembina) akan menyurati Kanwil Kemenag Provinsi Aceh di Banda Aceh guna menijau kembali tentang penempatan sejumlah Kasi di Kemenag Aceh Utara supaya tidak terkesan untuk kepentingan kelompok di tubuh pendidikan agama islam di daerah.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara, Zulkifli Idris, kepada wartawan mengatakan, yang melakukan proses rotasi terhadap pejabat di jajaran Kantor Kemenag Aceh Utara merupakan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, pihaknya hanya mengusulkan saja pejabat yang dirotasi lantaran ada perubahan struktur baru di kantor yang dipimpinya.

Proses mutasi itu juga tidak bertujuan untuk mengangkat pejabat hanya dari wilayah, tapi juga sesuai kebutuhan. “Selama ini tidak pernah terpikirkan olehnya untuk menguasai Kemenag karena semua itu berdasarkan prosedur yang berlaku dijalankan,” kilahnya. (dau)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Next

next page