ACEH UTARA (Berita) : Forum Komunikasi
Guru Madrasah (FKGum) mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama ( Kanwil
Kemenag) Provinsi Aceh agar segera mencopot, Zulkifli Idris, (foto)
dari jabatan Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Utara. Pasalnya,
penempatan sejumlah jabatan basah di jajaran kantor Kemenag yang dipimpinya itu
merupakan kroninnya yang diimpor dari Kabupaten Bireuen.
Desakan itu yang disampaikan pengurus FKGum Kabupaten
Aceh Utara, melalui Press realise yang diterima Berita Selasa,
(12-02/2012), di Kantor Group Bumi Warta Waspada biro perwakilan, Lhokseumawe.
Disebutkan, jabatan Kasi yang dikuasai kroninya
asal Kabupaten Bireuen, antara lain, Zulkifli Idris, (Kankemenag ), Drs.
Munzir, (Kasi Pendidikan Madrasah), Drs. Munzir, (Kasi Pendidikan Madrasah),
Drs. Jamaluddin, (Kasi pendidikan Agama Islam) dan dari Aceh Timur, Sabaruddin,
(Kasi Diniyah dan Pondok Pesantren).
Penempatan sejumlah kasi khususnya yang mengelola
bidang pendidikan dinilai oleh
kalangan guru dan masyarakat Aceh Utara sangat merugikan daerah. Apa
lagi tidak satupun putra terbaik Aceh
Utara yang di promosikan, bahkan semua PNS yang diberikan jabatan strategis itu
adalah kroninya yang sama-sama berasal dari satu daerah yakni Kabupaten Bireuen
meski di daerahnya sendiri banyak tenaga yang layak dipromosikan.
Sistem yang diterapkan Kepala Kemenag Aceh Utara
akhir akhir ini dinilai bagaikan bentuk kekuasan alias kerajaan. Artinya kalau
bukan selain kroninya asal Bireuen yang menguasai bangku basah di lembaga
pendidikan agama islam Aceh Utara tentunya tidak diperbolehkan sehingga
kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat daerah yang berpenduduk sekitar
500 ribu jiwa lebih.
Dari sejumlah unsur guru mempertajam koordinasi
dengan para tokoh-tokoh pemerhati pendidikan di daerah ini, mereka menyimpulkan
kantor Kementerian Agama Aceh Utara
terkesan di kuasai oleh kelompok bagaikan milik swasta (pribadi-red).
Kami atas FKGuM, meminta Pemerintah Daerah Kab
Aceh Utara supaya memanggil Kelapa Kemeneg
Aceh Utara agar mendengar pendapat terkait penempatan kasi-kasi yang tidak
bijaksana serta berpotensi merugikan dunia pendidikan Islam yang dikelola oleh kelompok
dan kini telah mengundang protes dari unsur guru mayoritas rakyat bumi pase.
Realese yang ikut diteken FKGuM masing-masing,
Baharuddin, Husaini, (Pengurus) dan Sulaiman Hasyim (Dewan Pembina) akan
menyurati Kanwil Kemenag Provinsi Aceh di Banda Aceh guna menijau kembali
tentang penempatan sejumlah Kasi di Kemenag Aceh Utara supaya tidak terkesan
untuk kepentingan kelompok di tubuh pendidikan agama islam di daerah.
Kepala
Kantor Kemenag Aceh Utara, Zulkifli
Idris, kepada wartawan mengatakan, yang melakukan proses rotasi terhadap
pejabat di jajaran Kantor Kemenag Aceh Utara merupakan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh,
pihaknya hanya mengusulkan saja pejabat yang dirotasi lantaran ada perubahan
struktur baru di kantor yang dipimpinya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar