Aceh
Utara (Tapos.com) : Polisi jajaran Mapolres Aceh Utara, berhasil
menciduk empat oknum wartawan yang mengaku dari media Tipikor, Kamis 6
September 2012 sekira Pukul: 19.00 Wib. di komplek terminal Bus Panton Labu
Kecamatan Tanah Jambo Aye
Dalam
operasinya mereka sasaran kepada sejumlah kepala sekolah di daerah itu untuk melakukan
pemerasan dengan cara meminta sejumlah uang dari Kepsek. Bahkan ke empat oknum
itu mengaku sebagai anggota Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditugaskan
dari Jakarta untuk memeriksa penyelewengan dana disejumlah sekolah di Aceh
Utara.
Mereka
ditangkap setelah menerima uang dari salah seorang Kepsek di Kecamatan Seunuddon
Aceh Utara, yang diserahkan di terminal Bus Pantonlabu yang disuruh antar
langsung oleh oknum tersebut.
Ke
empat yang mengaku dari Tim Tipikor masing-masing Rj (30), Mukh (25) keduanya
memiliki Card identitas media Tipikor. Sedangkan Sf (22) dan Ded (17) tidak
memiliki identitas wartawan, mereka semuanya tercatat sebagai penduduk Kecamatan
Nibong, Aceh Utara. Polisi juga berhasil menyita sebanyak Rp 450.000 uang tunai
sebagai barang yang hasil pemerasan.
Kapolres
Aceh Utara, AKBP Farid BE yang dihubungi wartawan membenarkan telah menciduk
oknum wartawan yang memeras Kepsek. Kini tersangka ditahan dalam hotel prodeo
Mapolres setempat guna pemeriksaan lanjutan terkait kasus pemerasan yang ikut
meresahkan sejumlah Kepsek di Aceh Utara.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar