Senin, 10 September 2012

Empat Oknum Wartawan Tipikor Diciduk Polisi



Aceh Utara (Tapos.com) : Polisi jajaran Mapolres Aceh Utara, berhasil menciduk empat oknum wartawan yang mengaku dari media Tipikor, Kamis 6 September 2012 sekira Pukul: 19.00 Wib. di komplek terminal Bus Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye

 Dalam operasinya mereka sasaran kepada sejumlah kepala sekolah di daerah itu untuk melakukan pemerasan dengan cara meminta sejumlah uang dari Kepsek. Bahkan ke empat oknum itu mengaku sebagai anggota Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditugaskan dari Jakarta untuk memeriksa penyelewengan dana disejumlah sekolah di Aceh Utara.
Mereka ditangkap setelah menerima uang dari salah seorang Kepsek di Kecamatan Seunuddon Aceh Utara, yang diserahkan di terminal Bus Pantonlabu yang disuruh antar langsung oleh oknum tersebut.
Ke empat yang mengaku dari Tim Tipikor masing-masing Rj (30), Mukh (25) keduanya memiliki Card identitas media Tipikor. Sedangkan Sf (22) dan Ded (17) tidak memiliki identitas wartawan, mereka semuanya tercatat sebagai penduduk Kecamatan Nibong, Aceh Utara. Polisi juga berhasil menyita sebanyak Rp 450.000 uang tunai sebagai barang yang hasil pemerasan.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE yang dihubungi wartawan membenarkan telah menciduk oknum wartawan yang memeras Kepsek. Kini tersangka ditahan dalam hotel prodeo Mapolres setempat guna pemeriksaan lanjutan terkait kasus pemerasan yang ikut meresahkan sejumlah Kepsek di Aceh Utara.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Next

next page