Jumat, 17 Agustus 2012

Wakil Bupati Diduga Ikut Terlibat Soal Kasus Sengketa Lahan Gedung SKB

*DPRK Aceh Utara Gelar Pansus*
 ACEH UTARA ( Berita ) : wakil Bupati Aceh Utara, diduga ikut terlibat soal kasus sengketa lahan pembangunan gedung Unit Pendidikan Teknis Daerah ( UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan kasus kualitas bangunan dibangun dibawah standar. Dewan DPRK setempat akan menggelar pansus guna menyelesaikan permasalahan yang dinilai merugikan uang negara mencapai ratusan juta rupiah.

Muhammad Satari, anggota DPRK Aceh Utara, kepada wartawan mengatakan, Kamis (26/07) pembangunan gedung SKB di Desa Kujrun Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, yang bersumber dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2008 mencapai ratusan juta ternyata dibangun tidak sesuai speknya. Buktinya, bangunan tersebut kini terlihat sudah mulai retak-retak disejumlah badan bangunan sehingga untuk digunakan sebagai aktivitas bidang pendidikan sangat diragukan tentunya akan mengundang bahaya.

Anehnya lagi, lanjut, anggota dewan dari Komisi E DPRK Aceh Utara, persoalan lahan belum tuntas antara pemilik tanah akan tetapi bangunan langsung didirikan diatas lahan masih status sengketa. Kebijakan wakil Bupati Aceh Utara, Muhammad Jamil, semasih menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tanpa konsep terlebih dahulu yang mengakibatkan negara berpotensi mengalami kerugian mencapai ratusan juta.

Namun, kasus yang sudah lama terjadi itu hingga kini masih berbalut masalah karena selain sengketa kasus tanah juga kondisi bangunan tidak layak digunakan lantaran dibangun asal jadi. Oleh karenanya, kami atas nama DPRK Aceh Utara, yang membidangi Pendidikan akan segera membentuk tim pansus sekaligus terjun ke lokasi untuk menyelesaikan masalah ini dan menyangkut dengan kondisi bangunan pihak yang berwewenang harus turun tangan mengusut tuntas kasus berpotensi terjadi korupsi, ujar Satari, Ketua Komisi E DPRK Aceh Utara.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Utara, Muhammad Jamil, yang dicoba konfirmasi ulang terkait kasus sengketa lahan dan bangunan gedung SKB dibangun asal jadi ternyata menolak berkomentar sekaligus menyuruh wartawan mengkonfirmasi dengan Kadisdikpora Aceh Utara, Razali, S.Pd, ujarnya dengan singkat. (dau/jmal)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Next

next page