Diduga Digunakan Dana Kampanye Pemilukada
LHOKSEUMAWE ( Berita ) tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres dan Kejari Lhokseumawe didesak segera mengusut soal aliran dana untuk LSM di daerah mencapai Rp.1,5 miliar lebih. Pasalnya, dana sumber APBK Kota Lhokseumawe tahun 2012 diduga digunakan untuk dana kampanye Pemilukada April 2012 lalu. Desakan itu yang disampaikan Koordinator LSM Antikorupsi Masyarakat Transparansi Aceh ( MaTA ), Alfian, kepada Berita pekan lalu.
Berdasarkan hasil penelusuran MaTA Aceh, Pemko Lhokseumawe telah meng-alokasikan dana ke sejumlah LSM di daerahnya sebesar Rp. 1.556.270.000,- yang dibebankan melalui sumber APBK Tahun 2012. Anggaran sebesar itu yang ditempatkan melalui pos anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemko Lhokseumawe. Masing-masing LSM disalurkan bervariasi antara Rp 50 Juta-150 juta lebih. Lihat Tabel.
Dari sejumlah LSM yang menerima aliran dana public bahkan ada ditemukan di antaranya LSM fiktif. Hal itu diketahui setelah dilakukan penelusuran baru – baru ini ternyata ada Lembaga tidak jelas statusnya seperti alamat kantor maupun namanya tidak pernah terdengar sama sekali salah satunya LSM Care Aceh yang ikut mengalir dana Rp.100 juta, ungkap Alfian.
Para LSM dan Organisasi masyarakat (Ormas) yang mendapat bantuan dari Pemko Lhokseumawe sebagian besar mereka terlibat langsung dalam tim sukses (timses) mendukung salah satu calon kandidat walikota Lhokseumawe. Di antaranya salah satu LSM Kesatuan Mahasiswa Lhokseumawe (Keumala), sehingga laporan pertanggung jawaban anggaran kuat terindikasi atas laporan fiktif, lanjut, Alfian.
Menurut dia, dalam kasus berpotensi kerugian Negara ini adanya permainan antara oknum pejabat Bagian Kesra dan Lembaga yang menerima bantuan tentunya kong kali kong tentang rekayasa data laporan pertanggung jawaban dana.
Kami atas nama LSM Antikorupsi asal Aceh, mendesak segera tim penyidik Kejari dan Polres di wilayah hukum Lhokseumawe supaya segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Kesra terkait. Apalagi hasil penelusuran adanya ditemukan aliran dana untuk LSM fiktif yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Kepala Kesbangpol dan Linmas Kota Lhokseumawe, Drs Taufan, MSi, membenarkan LSM Care Aceh tidak terdaftar di Lhokseumawe. Menurut informasi Lembaga tersebut yang ada hanya di Banda Aceh.
Koordinator LSM Care Aceh, Mulyadi, yang dihubungi Koran ini membantah tidak menerima dana bantuan dari Pemko Lhokseumawe, bahkan sama sekali tidak ada hubungan karena Lembaga kami yang terdaftar di Provinsi Aceh dan tidak ada cabang satupun di tingkat daerah.
Kalau memang ada yang menerima dana atas nama LSM Care Aceh berarti jelas ulah oknum pejabat di Bagian Kesra agar mulus melakukan korupsi uang milik rakyat kota Lhokseumawe, pinta Mulyadi di ujung telpon.
Ketua LSM Keumala, A. Reski, saat dikonfirmasi media group bumi warta waspada membantah tentang tundingan dana yang diterima sebesar Rp.100 juta telah digunakan untuk kampanye salah satu calon kandidat. Akan tetapi pihaknya, mengakui atas nama Lermbaga Keumala ikut terlibat langsung mendukung salah satu calon walikota Lhokseumawe SY dan NR.
Ia menyebutkan, anggaran sebesar Rp.100 juta tersebut terutama digunakan untuk kegiatan seminar tentang kreatifitas mahasiswa selama tiga hari mulai 25 – 27 Februari 2012 yang diikuti sebanyak 60 peserta dan menelan biaya sekitar Rp.10 juta. Sedangkan lainnya membeli alat peralatan kantor, namun enggan dirincikan.
Tahun sebelumnya sangat rumit memperoleh bantuan dana dari Pemko Lhokseumawe hanya saja dibantu berkisar antara Rp. 5 juta - 10 Juta. Besarnya bantuan tahun ini mencapai Rp.100 juta kebutulan lobinya sedikit menarik, kilah Refki, menjawab kepada wartawan
Kepala Bagian Kesra Pemko Lhokseumawe, T. Mansur, selaku penanggung jawab utama yang dicoba kofirmasi ulang berita ternyata menolak memberi keterangan soal kasus dugaan korupsi yang kini sudah terungkap ke public.
Pj walikota Lhokseumawe, Drs Arifin Abdullah, yang dikonfirmasi Selasa, 3 Juli 2012 lalu tidak mengetahui adanya LSM fiktif yang menerima dana bantuan dari Pemko Lhokseumawe. Jika benar kasus itu terjadi berarti sudah menyalahi aturan dan Bagian Kesra harus bertanggung jawab selaku pengelola anggaran.
Dijelaskan, realisasi dana bantuan untuk LSM harus mengacu pada aturan, artinya tepat sasaran dan transparan karena dana public. Begitu juga laporan pertanggung jawaban anggaran dari LSM sesuai dengan kegiatan berdasarkan proposal dan program yang diusulkan sekaligus melakukan survei ke lapangan agar tidak terjadi rekayasa data dan penyimpangan anggaran. (dau/mal)
Data Penerima Dana Bantuan Sumber APBK kota Lhokseumawe Tahun 2012
No
|
Nama lembaga
|
Jlh (Rp)
|
Alamat
|
1
|
Rampagou
|
150.000.000
| |
2
|
Geunta Pase
|
166.270.000
|
Hagu Barat Laut
|
3
|
Care Aceh
|
100.000.000
| |
4
|
Keumala
|
100.000.000
|
Mon Geudong
|
5
|
Peunegot Aceh
|
100.000.000
| |
6
|
GEPAK
|
80.000.000
| |
7
|
Wira Karya
|
100.000.000
| |
8
|
Aceh Sejahtera
|
50.000.000
|
Pusong Baro
|
9
|
Peduli Masyarakat Pesisir
|
40.000.000
|
Jalan Medan B. Aceh
|
10
|
Peumakmu Aceh
|
25.000.000
|
Mon Geudong
|
11
|
Rimba Raya
|
30.000.000
|
Meunasah Manyang Kandang
|
12
|
LBH KNPI
|
50.000.000
| |
13
|
Ikatan Keluarga Samalanga
|
35.000.000
| |
14
|
Porlarasi
|
75.000.000
| |
15
|
Permata Pase
|
75.000.000
|
Pusong Baro
|
16
|
Wanita Mandiri (Agustian, SE,Ak)
|
100.000.000
|
Kuta Blang
|
17
|
Perempuan Kawasan Pesisir
|
100.000.000
| |
18
|
Chek In Band
|
80.000.000
| |
19
|
Menekin Band
|
80.000.000
| |
20
|
Aceh Bahari
|
20.000.000
| |
Total
|
1.556.270.000
|
Pajo Laju
BalasHapus