Jumat, 17 Agustus 2012

Dana Aspiratif Dewan Ikut Mengalir Mencapai Rp 201 Juta

Keberadaan Kampus di Lhokseumawe Tak Jelas 
LHOKSEUMAWE, (Berita)----Memang aneh bin ajaib, pasalnya, keberadaan kampus Universitas Aceh Nusantara (UAN)di Lhokseumawe dikhabarkan tidak jelas dimana letaknya. Akan tetapi, dana aspiratif dewan ikut mengalir mencapai Rp 201 Juta.
 Begitu lihai anggota dewan berbagai cara mengutak atik dalam mempermainkan mata anggaran sumber APBK Kota Lhokseumawe Tahun 2012. Tujuannya tidak lain hanya sebagai alasan kuno untuk dapat mencairkan uang rakyat sebesar Rp 201 Juta. Angaran tersebut yang ditempatkan melalui pos dana Bagian Kesra Pemko Lhokseumawe, sifatnya dalam bentuk dana hibah berupa bantuan untuk kampus UAN sebesar Rp 201Juta dan tanpa tercatat rincian kebutuhan kampus dimaksud. Kepala Bagian Kesra Pemko Lhokseumawe, T Mansur, yang dicoba konfirmasi wartawan di ruang kerjanya belum lama ini tidak berada di tempat, namun salah seorang stafnya mengakui kampus UAN di Lhokseumawe tidak jelas keberadaannya. Staf yang enggan menyebut namanya itu mengaku bingung tetapi dana sebesar Rp 201 juta berupa bantuan untuk UAN belum dicairkan lantaran diragukan soal status kampus tidak jelas bahkan tidak pernah terdengar sama sekali di Lhokseumawe. Memang bantuan untuk kampus UAN bukan usulan dari bagian kesra melainkan anggota dewan sendiri melalui dana aspiratif. Hanya saja numpang pos anggaran untuk diteruskan kepada penerima yang sudah ditentukan dewan, ujarnya. LSM Antikorupsi MaTA Aceh melalui Bidang Koordinator Advokasi Anggaran Publik, Baihaqi, kepada Berita Senin, (02/04) meminta kepada pejabat pengelola anggaran dibagian Kesra Pemko Lhokseumawe agar membatalkan aliran dana untuk kampus UAN yang tak jelas dimana letaknya dalam wilayah Lhokseumawe. Menurut, Baihaqi, Kebijakan wakil rakyat murni dilakukan untuk mengutak atik dan mempermainkan anggaran publik dengan cara melawan hukum. Seharusnya, Eksekutif dan Legislatif saat pembahasan anggaran kedua pihak harus jelas alokasi anggaran sesuai aturan sebelum APBK disahkan. (dau)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Next

next page