Jumat, 17 Agustus 2012

Ketua DPRK Lhokseumawe meminta Walikota mencopot Badruddin, dari jabatan Sekwan

LHOKSEUMAWE - Pimpinan DPRK Lhokseumawe meminta Penjabat Walikota Arifin Abdullah mencopot Badruddin Ishak,  dari jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan).
Permintaan itu disampaikan pimpinan DPRK melalui surat resmi yang ditujukan kepada Pj Walikota Lhokseumawe pada awal Mei 2012. Informasi wartawan, surat tersebut diterima oleh Pj Walikota Arifin Abdullah, 9 Mei lalu.

Sejumlah sumber di kalangan DPRK Lhokseumawe menyebutkan, pimpinan DPRK meminta Pj Walikota mencopot Sekwan Badruddin Ishak setelah Sekwan mengusulkan pencopotan Samsul Bahri, Bendahara Pengeluaran di Sekretariat DPRK. “Tapi akhirnya Pak Sekwan menarik kembali suratnya tentang usulan pergantian Bendahara Pengeluaran, karena tiba-tiba muncul surat pimpinan dewan meminta Pj Walikota mengganti Sekwan,” kata sumber itu.

Pj Walikota Arifin Abdullah saat dihubungi lewat telpon selular, Senin sore, 4 Juni 2012, membenarkan ada surat dari pimpinan DPRK terkait hal itu. “Kita tindak lanjuti sesuai ketentuan berlaku. Sebab sesuai Peraturan Pemerintah No. 43, jika Pj Kepala Daerah ingin melakukan mutasi pegawai maka harus ada persetujuan Mendagri,” katanya.

“Jadi saya selaku Pj Walikota sudah meminta petunjuk Pak Pj Gubernur terkait hal itu untuk meminta persetujuan Mendagri, tapi sampai sekarang belum ada petunjuk dari Pak Pj Gubernur. Surat saya kepada Pak Pj Gubernur sekitar dua minggu lalu,” kata Arifin Abdullah.

Ketua DPRK Lhokseumawe Saifuddin Yunus alias Pon Pang yang berulang kali dihubungi sejak kemarin hingga tadi siang, telpon genggamnya tidak aktif. Sementara Wakil Ketua II DPRK Suryadi mengaku tidak ikut meneken surat permintaan agar Sekwan diganti.

“Kebetulan pada wal Mei kemarin saya baru masuk (aktif kembali sebagai Wakil Ketua DPRK) setelah mengambil cuti karena menjadi calon Wakil Walikota dalam Pilkada. Meski tidak ikut saya tanda tangani surat itu, tapi ada diberitahukan oleh unsur pimpinan dewan yang lain terkait hal itu,” kata Suryadi.

“Jadi ada diberitahukan kepada saya. Dan, saya kira sejauh untuk kepentingan yang baik, tak masalah (usulan pergantian Sekwan). Tapi alangkah baiknya juga apabila kita (DPRK) duduk kembali membahas hal itu secara kelembagaan. Nanti diambil sikap, jika memang usulan itu yang terbaik, mengapa tidak,” kata politisi PAN ini.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Next

next page