Rabu, 25 Juli 2012

Tak Mau Setor Fee Untuk Oknum BRA, Bank Aceh Blokir Rekening Korban Konflik

LHOKSEUMAWE –( Berita ) : Bank Aceh Cabang Lhokseumawe dilaporkan telah memblokir rekening salah seorang penerima bantuan dana korban konflik sebesar Rp.40 juta yang bersumber dari Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Provinsi di Banda Aceh. 

Pasalnya, penerima bantuan dana korban konflik tidak mau setor fee seperti permintaan oknum BRA sebesar Rp.10 Juta. Asmarani (30) warga Desa Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, salah seorang penerima dana bantuan korban konflik ke kantor Waspada melaporkan, Rabu (  25/7) dirinya mendapat bantuan dana korban konflik tahun 2012 sebesar Rp. 40 juta untuk biaya pembangunan rumah. Bantuan itu disalurkan melalui Bank Aceh Cabang Lhokseumawe dengan nomor rekening 030.02.03.620009.0, atas nama Asmarani, dengan mekanisme penyaluran sistem bertahap.

Untuk tahap awal Bank sudah mencairkan sebesar Rp 20 juta dari jumlah bantuan Rp 40 juta dan bantuan itu baru ditarik dari Bank Rp. 15 Juta tanggal 23 Juli 2012 kemarin. Lalu dalam tempo dua hari tanggal 25 Juli 2012 salah seorang oknum anggota BRA mendatangi dirinya meminta uang Rp. 10 Juta dengan dalih biaya pengurusan mulai tingkat Bupati hingga ke BRA Aceh.

Namun, permintaan oknum tersebut tidak dipenuhi kemudian, 26 Juli 2012 Ibu satu anak ini, mencoba mendatangi Bank Aceh Cabang Lhokseumawe untuk menarikan uang sisanya Rp 5 juta lagi, tidak menyangka tiba-tiba salah seorang kasir Bank Aceh Cabang Lhokseumawe, Yusniar, dengan spontan mengatakan bahwa rekeningnya sudah diblokir dengan alasan perintah dari kantor BRA Aceh di Banda Aceh sekaligus disuruh dirinya mendatangi kantor BRA di Banda Aceh, demikian ujar wanita setengah baya meniru ucapan kasir Bank Aceh.

Dia menambahkan, dalam pengurusan bantuan dana korban konflik tidak pernah berjanji dengan siapapun termasuk oknum BRA tetapi sekarang tiba-tiba sudah ada oknum yang mengaku dari BRA meminta uang pengurusan dari nya serta dinilai tidak wajar mencapai Rp.10 juta. (dau/jmal )


Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Next

next page