Senin, 30 Juli 2012

Kapolres Aceh Timur Ditangkap Sama 'Kupu-Kupu Malam'?


Medan - ANP :
 Sesuai peraturan diterbitkan Walikota Medan, Sumatera Utara, selama Ramadhan menghentikan aktivitas karaoke serta club malam. Tim Satuan Resnarkoba Medan sering melakukan aksi penggerebekan tempat-tempat maksiat selama bulan Ramadhan.

Terakhir Minggu (29/7), Satuan Resnarkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan KTV Room Delta di Jalan Juanda Medan Maimun. Namun dalam penggerebekan yang berlangsung dini hari itu, Tim Polda berhasil menyita barang terlarang Narkoba.
Diantara beberapa pelaku yang sedang jingkrak-jingkrak itu, salah satu diantara tersangka disebut-sebut Kapolres Aceh Timur AKBP Iwan EP. Malah rumor beredar selain tertangkap di Room Delta itu, Iwan didampingi 'kupu-kupu malam' alias wanita penghibur”.
Tak sekedar kupu-kupu malam, tambah sumber-sumber yang sempat beredar luas. Tapi juga petugas menyita  pil happy five di lokasi karaoke, dalam ruangan itu ada tiga wanita cantik yang berbusana minim yang menampakkan organ tubuhnya. Namun sayang Polisi tak menangkap wanita itu satupun, karena saat anggota resnarkoba  menangkap Iwan EP, ada pengawalnya menghalangi dan nyaris bentrok dengan petugas.
Namun rumor yang beredar tertangkap Kapolres Aceh Timur dibantah pihak Polda Sumut. Memang AKBP Iwan EP ada di salah satu ruangan bersama dua teman prianya dan tiga wanita, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Heru Prakoso kepada Wartawan di Medan, Senin (30/7).
Kata Kabid Humas, Iwan ke Medan mengantar keluarganya. Namun, pada malam harinya diajak teman baiknya berkunjung ke KTV Room Delta. Tapi Heru menyangkal di ruangan Iwan berada ditemukan pil happy five serta obat terlarang lainnya. Iwan bersama temannya hanya sekedar berkaraoke. Bagaimana sebenarnya hanya Allah yang tahu, diharapkan kebenaran harus diletakkan pada barisan depan. (CekBe)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Next

next page