Sabtu, 07 Juli 2012

Praktik Pungli Disejumlah Sekolah Faforit di Lhokseumawe Mencuat

DPRK dan MPD Kecam Kepala Sekolah
 LHOKSEUMAWE ( Berita )—pratik pengutipan liar (Pungli) dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2012/2013 di sejumlah sekolah faforit di Lhokseumawe kini mulai terbongkar ke kalangan public. Wakil rakyat dan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) akhirnya angkat bicara sekaligus mengecam ulah oknum Kepala Sekolah terkait.

Anggota DPRK Kota Lhokseumawe, Junaidi Yahya, kepada Berita, Selasa 10 Juli 2012 mengatakan, sangat menyesalkan atas sikap Kepala Sekolah (Kepsek) yang melakukan pratik kutipan haram bagi siswa baru dengan berbagai alasan diciptakan.

Seperti halnya di SMAN-2 Lhokseumawe para murid baru diwajibkan setor masing-masing sebesar Rp.1 juta dengan alasan membeli bahan material untuk pembangunan parkir. Lain lagi di SMKN-1 Lhokseumawe, Kepsek beralih untuk pengadaan mobiler berupa kursi sehingga membebankan kepada siswa masing-masing Rp.200 ribu.

Anehnya lagi, sambong Junaidi, SMPN-1 Lhokseumawe per siswa dilaporkan harus mampu membayar mencapai Rp.3,5 juta agar diterima pada sekolah faforit tersebut. Begitu juga, SMPN-2 Lhokseumawe dengan cara melakukan pungli menjual formulir Rp.200 ribu. Kasus serupa hampir sama dilakukan di sejumlah sekolah faforit lainnya di wilayah kota Lhokseumawe.

Menurut Junaidi, dari komisi D bidang Pendidikan DPRK Kota Lhokseumawe, tidak ada alasan oknum Kepsek melakukan kutipan beralih untuk biaya prasarana maupun lainnya karena di sejumlah sekolah sudah memiliki dana sendiri yang dialokasikan setiap tahun anggaran baik sumber APBK, APBA maupun APBN. Makanya pemerintah mengharamkan melakukan kutipan dalam bentuk apapun.

Kami atas nama DPRK kota Lhokseumawe mengecam dan sangat menyesalkan atas ulah oknum Kepsek di sejumlah sekolah faforit di Lhokseumawe karena kebijakan diluar aturan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab ikut membodohkan anak bangsa akibat adanya diskrimanasi antara anak kalangan miskin dan kaya dalam memperoleh hak pendidikan.

Junaidi, yang juga mantan ketua pansus pendidikan kota Lhokseumawe, mendesak Kadisdikpora setempat Syafruddin, agar segera memberi teguran kepala sekolah yang melakukan pengutipan liar sekaligus memberi sanksi untuk menjadi peringatan dimasa akan datang.

Sekretaris MPD Lhokseumawe, Drs. Mustafa M.Pd, berjanji akan melakukan kroscek langsung ke sejumlah sekolah faforit yang melakukan pungli guna memastikan kebijakan yang dilakukan diluar aturan dalam penerimaan siswa baru. Karena apapun alasannya tetap diharamkan mengutip dana dari siswa tanpa ada alasan dalam bentuk apapun.

Dia menambahkan, hal itu dilakukan sejalan dengan kebijakan dan program pemerintah pusat yang tertuang dalam Permendiknas tentang sekolah gratis menyusul adanya di daerah dilaporkan masih melakukan budaya pratik pungli yang dilakukan dengan cara melawan hukum, jika kasus tersebut ternyata benar maka sangat kita sesalkan. (daul)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Next

next page