Selasa, 03 Juli 2012

PT Zaratex NV Diusir Warga

Ribuan Ha Lahan Masyarakat Aceh Utara Dirusak
ACEH UTARA (Berita) –-PT Zaratex NV, salah satu Perusahaan milik asal Negara Belanda yang beroperasi di wilayah Aceh Utara NAD melakukan survey gas alam dilaporkan diusir warga pribumi menyusul telah merusakan ribuan hectare lahan perkebunan milik warga pedalaman Aceh Utara.
Coordinator Lembaga Aceh Liberation front (ALF) Pasee, Isbahannur, kepada Berita Senin, 2 Juli 2012 mengatakan, PT Zaratex NV sejak lima bulan terakhir beroperasi di kawasan Aceh Utara, diperkirakan telah ribuan hektare lahan milik petani mengalami kerusakan ketika dilakukan survey sumber gas alam di daerah tersebut. 

Menurut dia, Perusahaan yang bergerak dibidang migas itu dengan semena-mena merusak tanaman warga tanpa izin pemilik maupun ganti rugi. Selain itu, mereka juga melakukan pengeboran dan peledakan di titik lokasi yang memiliki kandungan gas alam untuk diambil sampel. 


Dampak dari ulah PT Zaratex NV, kini ribuan hektare lahan produktif milik petani Aceh Utara dilaporkan mengalami rusak total bahkan bekas lokasi peledakan kini kondisinya telah longsor dan menjadi lubang besar sehingga sama sekali lahan tersebut tidak dapat digunakan lagi oleh pemiliknya, terang, Isbahannur. 


Oleh sebab itu, ribuan masyarakat Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pekan lalu mengancam serta mengusir karyawan PT Zaratex NV, yang beroperasi melakukan survey gas alam di daerah pedalaman Aceh Utara. Karena perusahaan migas tersebut dinilai tidak bertanggung jawab atas kerugian tanaman maupun lahan milik petani yang mengalami kerusakan, ungkapnya.
 

Anehnya sambung dia, PT Zaratex NV, ikut melibatkan oknum polisi dan mantan GAM sebagai backing guna menakuti warga yang korban berupa lahan beserta tanaman agar tidak berani melakukan protes maupun meminta ganti rugi dari perusahaan milik asal Belanda yang beroperasi di bumi Aceh secara tidak manusiawi. 


Humas PT Zaratex NV, Hilmin, yang dihubungi wartawan mengaku tidak bisa memberi komentar kepada media dengan alasan bukan otoritasnya. (dau)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Next

next page