Sabtu, 06 Juli 2013

LSM Desak Tipikor Polres Lhokseumawe Usut Kasus Dugaan Korupsi Biaya Peningkatan Jalan Rp.1,4 M

LHOKSEUMAWE (Berita) : Kalangan LSM di aceh mendesak Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lhokseumawe untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Peunteut-Meuraksa senilai Rp. 1,4 miliar. Pasalnya, realisasi fisik pekerjaan di lapangan dinilai tidak sesuai volume anggaran. Koordinator LSM Komite Bersama Rakyat Aceh, Tgk. Amri, kepada Berita Minggu (30/6) mengungkapkan, pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran APBD Kota Lhokseumawe tahun 2012 Rp 1,4 miliar oleh rekanan asal Kabupaten Bireuen, CV Laguna Seca, beralamat Jalan Listrik, Kota Juang, Bireuen. Berdasarkan hasil penelusuran kami di lapangan, jalan penghubung antara Kota Peunteut menuju kemukiman Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, sepanjang 3 kilo meter ternyata tidak semuanya dilakukan peningkatan pada ruas badan jalan sesuai dengan volume anggaran. Hanya saja beberapa titik terlihat tempelan aspal, sedangkan lainnya masih dibiarkan begitu saja dalam kondisi kerusakan hingga sekarang. Menurut dia, penggunaan material berupa aspal di atas jalan berukuran 4 meter lebar itu diperkirakan sepanjang 200 meter, hanya sebagai bentuk persyaratan dan dokumentasi agar dapat menarikan anggaran keuangan negara secara melawan hukum. Sebagai bentuk fakta dan realita di lokasi, kami atas nama Lembaga Komite Bersama Rakyat Aceh mendesak Tim Tipikor Polres Lhokseumawe agar segera turun tangan guna menyelamatkan uang rakyat. “ Apalagi mengingat ulah sang Pejabat Dinas PU yang dipercayai walikota Lhokseumawe telah menyelewengkan dari tugas pokok yang dapat mengalami kerugian keuangan daerah mencapai Rp.1,4 miliar”, tegas Tgk. Amri. Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Lhokseumawe, Zahedi, melalui sekretaris, Nirwansyah, yang dikonfirmasi ulang pekan lalu, membantah soal hasil pengerjaan proyek jalan yang menelan dana Rp.1,4 miliar tidak sesuai volume anggaran. Namun, secara teknik saya tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut seperti panjang dan lebar badan jalan yang dilakukan peningkatan. Tetapi, secara umum kami bangun sudah sesuai bastek yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Proyek peningkatan jalan Peunteut –Meuraksa, sambung Nirwansyah. Ketika disinggung tentang kondisi ruas badan jalan masih terdapat sejumlah kerusakan, Ia mengaku jalan sepanjang itu tidak semuanya dilakukan peningkatan hanya beberapa titik saja sesuai volume anggaran Rp. 1,4 miliar, katanya. (dau)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Next

next page