ACEH UTARA ( Berita ) : Proyek pengadaan
akhir tahun yang didanai sumber APBK-Penambahan 2012 lalu pada Dinas Pendidikan
dan Pemuda Olahraga ( Disdikpora ) Aceh Utara mencapai Rp. 10 miliar lebih
dilaporkan tanpa melalui proses tender. Ironisnya, pejabat terkait saling buang
badan ketika dikonfirmasi ulang wartawan.
Menurut
informasi yang dihimpun koran ini di kalangan Dinas setempat, alokasi anggaran sumber APBK-P tahun
2012 untuk sektor pendidikan sebesar Rp. 10.022.937.550,-. Anggaran sebesar itu
yang disahkan 19 Oktober 2012 lalu untuk pengadaan barang dan jasa berupa sarana dan prasarana di
lingkungan Disdikpora Aceh Utara. (Lihat Tabel).
Sedangkan
mekanisme pelaksanaannya sejumlah proyek dilakukan sistem Penunjukan Langsung (
PL ) kepada rekanan ( kroninya-red) tanpa
melalui proses tender meski diketahui cara itu melanggar Peraturan Presiden ( Perpres ) No. 70 tahun 2012
tentang Perubahan kedua atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang
pengadaan barang/jasa pemerintah.
Bahkan,
dari sejumlah proyek hanya dua paket proyek nilai anggaran dibulatkan yaitu, Pengadaan Alat Science Education Quality Improvement
Project ( SEQIP ) IPA SD Rp. 1.015.000.000
dan Pengadaan Alat Laboratorium Praktik Siswa Rp. 1.000.000.000,-. Sedangkan
paket proyek lainnya dari satu paket dipecah menjadi beberapa paket guna menghindari proses tender seperti
pengadaan mobiler dan lainnya.
Kasus
tersebut terungkap lantaran yang menikmati aliran fee proyek dari rekanan
pelaksana hanya para oknum pejabat yang memiliki jabatan basah di tubuh Dinas Pendidikan,
sementara para pegawai lainnya nyaris dijadikan sebagai penonton. Besaran fee
proyek rata-rata dikabarkan antara 10-15 persen
dari total nilai proyek atau sebesar Rp.1 miliar lebih.
Kepala
Disdikpora Aceh Utara, Razali, yang dikonfirmasi ulang, kamis 17 Januari 2013 lalu, tentang kasus
proyek tanpa tender menolak memberi komentar. Ia berdalih yang mengetahui soal itu pihak
Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) selaku yang bertanggungjawab. Anwar, sebagai
KPA yang dikonfirmasi koran ini di ruang kerjanya juga menolak memberi
keterangan seputar kasus yang mencuat akhir – akhir ini ke publik.
Ia
meminta waktu kepada wartawan bersilang satu hari untuk melakukan koordinasi antara Kadis dan
panitia tender. Saat disinggung soal pencaiaran dana serta penerimaan barang
pengadaan, pihaknya membantah kalau dananya sudah cair 100 persen dan diakui pengadaan barang
belum sepenuhnya dipasok dari rekanan masih dalam proses seperti alat laboratorium.
Anehnya,
Anwar, esok harinya mengirim pesan singkat ( SMS ) via ponsel dan mengarahkan
konfirmasi masalah tersebut kepada Panitia pengadaan barang, Kusairi. Ternyata
yang bersangkutan saat dihubungi via ponsel juga menolak berkomentar dengan
dalih yang lebih mengetahui proses pengadaan barang dan jasa maupun dokumentasi
lainnya yakni, KPA selaku penanggungjawab pada Dinas dimaksud, ujar Kusairi,
diujung telpon.
Hasil
penelusuran Berita dalam pengesahan APBK 2013 belum lama ini tidak
terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran ( Silpa ) tahun 2012 melainkan defisit
mencapai 10 milir lebih, sehingga komentar, Anwar, KPA Disdikpora Aceh Utara
tentang pencairan dana proyek pengadaan barang dan jasa belum sampai 100 persen
dinilai rekayasa dan pembohongan publik.
Jika
mengacu Perpres No.70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres No. 54 Tahun 2010 bahwa kebijakan pejabat di tubuh Dinas Pendidikan setempat dinilai banyak aturan yang dilanggar. Selain
pelanggaran proses tender juga tata
cara pencairan dana. Dimana dalam butir
Perpres No.70 tahun 2012 Pasal
89 huruf (b). pembayaran berdasarkan tahapan penyelesaian pekerjaan (termin);
atau huruf (c). pembayaran secara sekaligus setelah penyelesaian pekerjaan.
“ Ini jelas suatu bentuk pelanggaran
yang dilakukan secara melawan hukum karena proses pencairan dana proyek mendahului
anggaran serta tidak sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan pemerintah”
( Dau )
Daftar Nama Proyek Disdikpora Aceh Utara
No
|
Nama
Paket
|
Nilai
Pagu (Rp)
|
1
|
Pembangunan
sarana olah raga sekolah
|
1.683.795.000
|
2
|
Penimbunan
|
3.733.715.000
|
3
|
Pengadaan
Mobiler
|
2.104.000.000
|
4
|
Pembangunan
Pagar sekolah
|
486.427.550
|
5
|
Pengadaan Alat SEQIP IPA SD
|
1.015.000.000
|
6
|
Pengadaan Alat Laboratorium
|
1.000.000.000
|
|
Total
|
10.022.937.550
|
Sumber Data : APBK-P Aceh Utara Tahun
2012